A.PENGERTIAN
AGAMA
Ø Agama
(terjemahan dari Religion):
-
Sistim penyembahan,
-
Penghidmatan pada Tuhan,
-
Kewajiban yang mengikat manusia terhadap kekuasaan Yang Maha Tinggi
-
Sering/berkali-kali membaca kitab suci.
Ø Menurut
Islam, agama adalah terjemahan dari kata:
ad-din
( الدين
) dan al-millah ( الملّة (
yang terdapat dalam Al-Qur’an,
juga
dari perkataan asy-syari’ah / الشريعة
(dalam arti luas) yang biasa dipergunakan dalam Ilmu Fiqh.
v Menurut
bahasa ad-din ( الدين
) berarti: Patuh; Pembalasan; Perlakuan; Pergaulan.
v Menurut
istilah ad-din ( الدين
) berarti:
Petunjuk yang diturunkan oleh Tuhan (Allah) kepada
para Rasul-Nya baik yang berhubungan dengan Aqidah maupun yang berhubungan
dengan Syari’ah agar mereka menyampaikan kepada umat manusia untuk kemaslahatan
hidup di dunia dan akhirat.
v Menurut
bahasa al-millah ( الملّة (
berarti: Dikte.
v Menurut
istilah al-millah ( الملّة (
berarti:
Sesuatu
yang diturunkan oleh Tuhan (Allah)
dimana manusia tidak dapat membantahnya.
v Menurut
bahasa asy-syari’ah/ الشريعة
(dalam arti luas) berarti: Jalan
lurus; Mata air.
v Menurut
istilah asy-syari’ah/ الشريعة
(dalam arti luas) berarti:
Petunjuk dan bimbingan yang benar yang diturunkan oleh
Allah yang dapat menyegarkan rohani manusia sebagaimana air dapat menyegarkan
jasmani manusia.
Agama yang dimaksud ISLAM?
“Sesungguhnya
agama disisi Allah adalah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah
diberi kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu karena kedengkian diantara
mereka. Siapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat
cepat perhitungan-Nya.” (Ali Imran: 19)
B.MANUSIA
DAN AGAMA
Ø Jati
diri manusia sebagai khalifah
Ø Fitrah
Keberagamaan atau Berketuhanan
Ø Fungsi
Agama bagi kehidupan manusia
What
Is Man?
“The
question has been asked times and again, but it is hard to find a comprehensive
answer”
Ø Aliran
psikoanalisis: “manusia sebagai homo volens atau makhluk yang selalu
digerakkan oleh keinginan-keinginan.”
Ø Aliran
behaviorisme: “manusia sebagai homo mechanicus karena manusia digerakkan
semaunya oleh lingkungan.”
Ø Aliran
kognitif: “homo sapiens yaitu makhluk yang aktif mengorganisasikan dan mengolah stimuli yang diterimanya.”
Ø Aliran
humanisme: “Homo ludens, yaitu pelaku aktif dalam merumuskan energi
transaksional dengan lingkungannya”
Ø Al-Qur’an:
“manusia adalah homo theophani atau makhluk berketuhanan yang
harus selalu merepresentasikan kehendak Tuhan di muka bumi (KHALIFAH FIL-ARDH)”
Manusia diberi amanah oleh Allah berupa
tugas dan tanggung jawab (taklif) sebagai khalifah fil-ardh agar
dilaksanakan di dalam kehidupan dunia sebaik-baiknya.
Amanah ini telah ditawarkan kepada
makhluk-makhluk lain, tapi semuanya enggan menerimanya, kecuali manusia.
“Sesungguhnya kami telah menawarkan
amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir
tidak akan mampu melaksanakannya (karena berat), lalu dipikullah amanah itu
oleh manusia. Sungguh manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.“(al-Ahzab:72)
Manusia yang telah
menerima amanah itu tentu berhak memperoleh keistimewaan sebagai konsekuensi
logis dari tugas kekhalifahannya di muka bumi. Keistimewaan itu antara lain
semua ciptaan Allah di bumi diperuntukkan baginya.
“Dialah (Allah) yang
menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit,
lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit dan Dia Maha Mengetahui segala
sesuatu.” (Al-Baqarah: 29)
Ahmad Musthafa al-Maragi (dalam Tafsir
al-Maragi), menyebutkan bahwa ada empat modalitas yang diberikan oleh Allah
kepada manusia (ia menyebutnya hidayah dari Allah):
-
Hidayatul Ilham (insting)
-
Hidayatul Hawwasy (Indra)
-
Hidayatul ‘aql (Intelegensi)
-
Hidayatul adyan wasy-syara’i (Agama dan hukum syariat)
Hukum-hukum agama ini
sangat penting untuk menata kehidupan secara fardhiyah (individual)
maupun jamaiyah (sosial).
Secara naluri, kebaragamaan (kebertuhanan) telah
diinjeksikan kedalam jiwa manusia, yang lazim disebut fitrah keberagamaan
(kebertuhanan).
Fitrah ini akan
tersambung (connected) dengan hukum-hukum agama yang Allah turunkan
melalui kitab suci.
ü Fitrah Keberagamaan (Kebertuhanan)
Kecenderungan manusia
berketuhanan telah ditanam sejak masa konsepsi sehingga ia menjadi pembawaan lahir dalam diri manusia.
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu
mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka, dan
Allah mengambil kesaksian terhadap roh meraka (seraya berfirman), “Bukankah Aku
ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.”
(Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan,
sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.” (Al-A’raf: 172).
Ø
Kecenderungan
berketuhanan yang dibawa sejak lahir itu kemudian dikenal dengan istilah fitrah
berketuhanan (keberagamaan).
“Maka hadapkanlah
wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah dari Allah
disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada
perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui” (ar-Rum: 30).
Contoh kasus: Nabi Ibrahim AS; Firaun
ü Fungsi Agama bagi Kehidupan Manusia
v
Fungsi
agama dari aspek personal (kesalehan individual):
Ø
Fungsi edukasi dan bimbingan
Agama memberikan
edukasi kepada manusia melalui risalah yang dibawa oleh para nabi dan rasul.
Agama mengajarkan segala sesuatu yang diperlukan dalam mencapai tujuan hidup
manusia.
“Sebagaimana Kami telah mengutus
kepadamu seorang Rasul (Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan ayat-ayat Kami,
menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu kitab (Al-Qur’an) dan hikmah
(Sunnah), serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui.” (al-Baqarah: 151)
Ø
Fungsi
Penyelamatan
Agama memberi jalan untuk
memperoleh keselamatan, mengatasi berbagai krisis dan mampu memenangkan pertarungan
melawan kemungkaran, kezaliman, dan segala bentuk ketidakadilan. Allah akan
memberikan jalan keselamatan apabila seseorang menjalankan ajaran agama dengan
baik.
“Dengan (kitab) itulah Allah menunjuki
orang2 yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu
pula) Allah mengeluarkan orang2 itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang
benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.”
(al-Maidah: 16)
Ø Fungsi Tabsyir ( kabar gembira) dan Inzar
(peringatan)
Agama memberikan
kabar gembira bagi orang-orang yang mengikuti jalan kebenaran dan memberikan
peringatan bagi orang-orang yang mengikuti jalan kesesatan.
“Dan tidakalah Kami
utus para rasul itu melainkan untuk memberi kabar gembira dan untuk memberi peringatan.
Siapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tidak ada rasa takut pada
mereka dan mereka tidak bersedih hati.”
(Al-An’am: 48)
v Fungsi
agama dari aspek sosial:
Ø Fungsi ukhuwah (persaudaraan seiman)
Agama
mempersaudarakan antar sesama iman tanpa memandang apapaun etnis, bahasa atau
warna kulitnya . Potensi-potensi yang dapat mengancam keretakan ukhuwah
(persaudaraan seiman) harus direduksi dengan upaya-upaya semacam islah
(perbaikan/perdamaian).
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman
itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih)
dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (al-Hujurat: 10)
Contoh
kasus: Nabi Muhammad SAW mempersaudarakan antara muhajirin dan anshar.
Ø Fungsi
kontrol sosial
Agama memberi
legitimasi untuk melakukan kontrol terhadap perilaku sosial masyarakat. Setiap
perilaku dan anggota masyarakat harus sesuai dengan norma-norma agama. Sikap
yang sesuai dengan norma agama harus didukung dan yang bertentangan dengan
norma agama harus dihentikan.
Fungsi ini oleh
Al-Qur’an diperkenalkan dengan istilah amar ma’ruf nahi munkar.
“Dan hendaklah
diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
berbuat yang ma’ruf (Baik) dan mencegah dari yang mungkar (keburukan) dan mereka itulah orang-orang
yang beruntung.” (Ali Imran: 104)
Ø
Fungsi
Penyadaran Peran Sosial
Agama menyadarkan
manusia bahwa orang-orang yang berada dalam kondisi yang kurang beruntung
adalah orang-orang yang perlu dibantu, disantuni dan dibimbing. Penyadaran
peran sosial itu seperti keharusan berzakat, berinfak, memberi makan anak
yatim, tidak menghardik peminta-minta dan sebagainya.
“Dan pada harta
mereka ada hak untuk orang miskin, baik yang meminta maupun yang tidak
meminta.” (Az-Zariyat: 19).
“Tahukah kamu (orang)
yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak
mendorong memberi makan orang miskin” (Al-Maa’un: 1-3)
C.Agama dan Peraturan
Agama
Islam adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad SAW.
Wahyu yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW ini terdiri atas dua bagian:
Ø
Pertama: Wahyu dari Allah yang dibacakan oleh
Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW
Ø
Kedua: Wahyu yang tidak dibacakan oleh
Malaikat Jibril tetapi diilhamkan kepada Nabi Muhammad SAW
v
Hukum
Islam yang diambil langsung secara tekstual dari Nash (Al-Qur’an dan Sunnah)
disebut Syariah (dalam arti sempit).
Contoh: keharusan
mendirikan Shalat.
v
Hukum
Islam yang diijtihadkan (disimpulkan
dengan upaya maksimal) oleh para ulama mujtahid dari Nash (Al-Qur’an dan
Sunnah) disebut Fiqh.
D.AGAMA DAN KEBANGSAAN
Ø
Cinta
kepada tanah air sebagian dari iman
Ø
Toleransi
beragama dalam Islam
ü Cinta Kepada Tanah Air Sebagian dari
Iman
v
Islam bukanlah agama anti kebangsaan. Islam
menjelaskan bahwa bahwa Allah telah menciptakan manusia berkelompok-kelompok,
bersuku-suku dan berbangsa-bangsa adalah untuk tujuan perdamaian melalui
hubungan yang baik yang didahului oleh adanya saling pengertian dan saling
mengenal. Akan tetapi kepentingan agama harus didahulukan dari kepentingan
pribadi, kelompok dan golongan.
“Wahai manusia,
seesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah
adalah yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana.” (al-Hujurat:13)
v Kemakmuran
dari suatu bangsa disebabkan oleh adanya kebaktian dari masyarakatnya.
v Sebaliknya
keruntuhan suatu bangsa faktor utamanya adalah kurang cintanya masyarakat
terhadap tanah airnya sehingga bangsa lain dapat datang dengan mudah untuk
menjajahnya.
Ø
Islam
memandang bahwa cinta tanah air sebagian dari iman:
حُبُّ
الْوَطَنِ مِنَ الْإِيْمَانِ
“Cinta Tanah air itu adalah sebagian
dari iman.”
ü Toleransi Beragama dalam Islam
Islam menganut prinsip kebebasan
beragama dan menghormati agama-agama lain serta melarang pemaksaaan terhadap
orang lain agar memeluk Islam.
“Tidak ada paksaan
dalam (menganut) Agama (Islam), sesungguhnya
telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat.
Siapa yang ingkar kepada Thagut (apa yang disembah selain Allah) dan beriman
kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat
kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui.”
(al-Baqarah: 256)
v
Al-Qur’an
telah menjelaskan bahwa Allah memberi kebebasan bagi manusia untuk beriman atau
tidak beriman. Kebebasan ini bukan bersumber dari kekuatan manusia, tetapi
merupakan anugerah dari Allah, karena jika Allah menghendaki, maka tentulah
seluruh manusia yang ada di bumi ini beriman kepada Allah.
“Dan jika Tuhanmu
menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah
kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman? Dan
tidak seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah. Dan Allah menimpakan
azab kepada orang-orang yang tidak menggunakan akalnya.” (Yunus: 99-100)
ü Penghormatan Islam terhadap Agama Lain
Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa Allah memerintahkan untuk
menghormati agama lain.
“(Yaitu) orang-orang
yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena
mereka berkata: “Tuhan kami adalah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak
(keganasan) sebagian manusia terhadap sebagian yang lain, tentulah telah
dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi
dan masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan
menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh Allah Maha Kuat lagi Maha
Perkasa” (al-Hajj: 40).
v
Al-Qur’an
juga telah menjelaskan bahwa Allah melarang keras Umat Islam untuk mencaci atau
melakukan penghinaan terhadap keyakinan dan simbol-simbol yang dipercayai oleh
pemeluk agama lain.
“Dan janganlah kamu
memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka akan (balas)
memaki Allah tanpa dasar penegtahuan. Demikianlah kami jadikan setiap umat
menganggap baik apa yang mereka kerjakan. Kemudian kepada Tuhan-lah tempat
kembali mereka, lalu Ia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka
kerjakan.” (al-An’am: 108)
Komentar
Posting Komentar